Hutang kartu kredit bisa menjadi masalah yang sangat mengganggu dan memerlukan penyelesaian yang tepat agar terhindar dari tuntutan hukum oleh kreditur. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan perlindungan hukum yang disediakan oleh undang-undang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Indonesia.
Melalui PKPU, debitur yang mengalami kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar utang-utangnya dapat melakukan perdamaian atau restrukturisasi utang dengan kreditur. Proses ini dilakukan di Pengadilan Niaga dan berlangsung selama 45 hari untuk mempertimbangkan usulan perdamaian. Jika perdamaian disetujui oleh pengadilan, maka debitur akan terhindar dari tuntutan hukum oleh kreditur.
Namun, jika perdamaian tidak tercapai, pengadilan dapat mengeluarkan putusan untuk melanjutkan ke tahap pailit. Dalam hal ini, pengadilan akan memerintahkan likuidasi atau penjualan aset debitur untuk membayar kreditur.
Selain itu, bagi debitur yang terlilit utang, jasa konsultasi hukum seperti yang disediakan oleh Arsy Gemilang Law Office bisa membantu memberikan saran dan jalan keluar dari masalah utang. Konsultan hukum dapat membantu debitur untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka serta memberikan informasi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan utang mereka.
Namun, perlu diingat bahwa perlindungan hukum tidak berarti bahwa debitur bebas dari kewajiban membayar utang mereka. Debitur tetap harus membayar utang mereka, meskipun melalui cara yang diatur oleh undang-undang. Selain itu, penyelesaian utang melalui PKPU juga dapat memengaruhi kredibilitas debitur di masa depan, sehingga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
Jadi, jika Anda memiliki masalah hutang kartu kredit, jangan ragu untuk mempertimbangkan perlindungan hukum yang disediakan oleh undang-undang. Namun, pastikan juga untuk konsultasi dengan ahli hukum seperti Arsy Gemilang Law Office untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terpercaya tentang cara penyelesaian utang dengan perlindungan hukum di Indonesia.