
7 Tanda Kamu Harus Tutup Kartu Kredit dan KTA
5 Agustus 2022
Cara Tutup Kartu Kredit Dengan Lebih Hemat
7 September 2022



Apa yang sebenarnya terjadi ketika kita menggunakan fasilitas kartu kredit? Mayoritas masyarakat pasti beranggapan bahwa memiliki kartu kredit dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi secara non-tunai. Terlebih dengan adanya fitur kerjasama antara bank dan Merchant yang memberikan potongan harga jika bertransaksi menggunakan kartu kredit dari bank tertentu. Siapa yang tidak tertarik dengan potongan harga atau Diskon? Namun perlu diperhatikan bahwa semua fitur tersebut pasti memiliki persyaratannya.
Jika terpaku hanya pada keunggulan fitur maka ini akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam bertransaksi. Hal tersebut dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan hingga terbiasa untuk selalu bertransaksi menggunakan kartu kredit. Tanpa disadari perilaku itu perlahan akan merusak pola pengeluaran bulanan yang sebelumnya telah memiliki porsinya masing-masing.
Porsi Pengeluaran Bulanan
Katakanlah pendapatan setiap bulan seseorang berupa sebuah Pizza utuh yang kemudian dibagi menjadi 4 porsi;
- Porsi pertama adalah untuk Kebutuhan Makan (KM) sebulan.
- Porsi kedua digunakan untuk Kebutuhan Rutinitas (KR) yang meliputi tagihan/token PLN, PDAM, Pulsa atau Internet dan layanan berlangganan lain jika ada. Termasuk juga pengeluaran untuk ibadah seperti sedekah.
- Porsi ketiga dialokasikan untuk Dana Darurat (DD) yang hanya dapat digunakan jika terjadi sesuatu diluar rencana.
- Terakhir porsi keempat yang bisa kita Tabung atau Investasi (TI) demi kepentingan masa depan.
Perlu diketahui penggunaan kartu kredit dapat merusak keempat porsi tersebut. Bahkan seringkali hilang porsinya, entah itu kehilangan Porsi TI, bisa juga kehilangan Porsi DD, atau mungkin hanya menyisakan Porsi KM saja karena semua porsi sudah dialokasikan untuk membayar hutang kartu kredit. Jelas hal ini akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan finansial.
Bagaimana caranya agar keempat porsi tersebut dapat kembali sesuai kebutuhan awal? Jawabannya tentu sulit dan akan memakan waktu yang lama. Kewajiban terhadap hutang bank tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Sanksi BI Checking sangat tegas dan tidak dapat terelakkan.
Namun dimana ada kemauan, disitu ada jalan. Siapa yang mau berusaha mengakhiri siklus Rat-Race Cycle, tentu selalu ada solusinya. Arsy Gemilang Law Office sebagai Jasa Pelunasan Kartu Kredit sejak 2017 sudah banyak membantu masyarakat meraih kembali stabilitas finansial dengan memberikan payung hukum yang memadai. Kami melakukan Mediasi secara persuasif agar Klien kami bisa mendapatkan keringanan terbaik berupa Diskon Pelunasan hingga 60%.
Bagi yang sudah mengenal atau bahkan telah menggunakan jasa kami, dalam kesempatan ini ijinkan kami memperkenalkan website resmi Arsy Gemilang Law Office terbaru yang sebelumnya adalah www.agilawoffice.com kini berubah menjadi www.tutupkartukredit.id
Luangkan waktu untuk mampir ke website kami dan juga media sosial kami;
Instagram & TikTok: @tutupkartukredit.id
Halaman FB: Arsy Gemilang Law Office
Youtube: Arsy Gemilang Indonusa